lets share what Ur own, and I give U everything U never think

Monday, October 7, 2013

ACUAN REGULASI


TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI)
PERANGKAT SMA NEGERI 3 PAREPARE
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
1.     Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
2.   Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah  Nomor  17  Tahun  2010 tentang  Pengelolaan  dan Penyelenggaraan Pendidikan (Pasal 49 Ayat 1  MBS)
3.     Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS
4.     Peraturan Pemerintah  RI  Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5.  Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Standar Pendidikan Nasional
6.   Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Menengah
7.     Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi guru
8.     Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
9.  Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
10.  Permendiknas Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru
11.  Permendiknas Nomor 24 tahun 2008 tentang Standar  Administrasi Sekolah
12.  Permendiknas Nomor 25 tahun 2008 tentang Standar  Tenaga Perpustakaan Sekolah
13.  Permendiknas Nomor 26 tahun 2008 tentang Standar  Tenaga Laboratorium Sekolah

14.  Permennegpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya 

Daftar Tupoksi berikut ini, 
1. Tupoksi Wakasek
2. Tupoksi Kepala Lab.
3. Tupoksi Kep. TU
4. Tupoksi Kep. Perpustakaan
5. Tupoksi Wali Kelas 

No comments:

Post a Comment

Search 2.0